Puskesmas Awayan adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagai pusat layanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas Awayan memiliki peran strategis dalam menyediakan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Awayan dan sekitarnya.
Puskesmas ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional.